Dokumen-dokumen Kantor

A. Pengertian Dokumen
     Kata dokumen menurut bahasa Inggris berasal dari kata "document". Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, dokumen adalah "sesuatu yang tertulis  tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan". Sedangkan menurut kamus kepegawaian pengertian dokumen adalah sebagai berikut.
1. Semua catatan tertulis, baik tercetak maupun tidak tercetak.
2. Segala benda ynag mempunyai keterangan-keterangan dipilih untuk dikumpulkan, disusun, disediakan atau untuk disebarkan.
Menurut ensiklopedia, dokumen berarti surat akta, piagam, surat resmi, dan bahan rekaman tertulis atau tercetak yang dapat memberikan keterangan untuk penyelidikan ilmiah dalam arti luas.
Menurut Sri Endang, Dkk dalam Modul Melakukan Administrasi. Dokumen adalah surat-surat atau benda-benda yang berharga, termasuk rekaman yang dapat dijadikan sebagai alat bukti untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan.

Dokumen mencakup segala macam benda yang dapat memberikan keterangan yang sangat penting, bagi kegiatan organisasi/instansi dalam melaksanakan tugasnya.

Dokumentasi adalah suatu kegiatan mencari, mengumpulkan, menyusun, menyelidiki, meneliti dan mengolah serta memelihara dan menyiapkan dokumen baru sehingga lebih bermanfaat.

B. Jenis-jenis Dokumen dan Penggolongannya
1. Menurut Jenisnya
a. Dokumen fisik. Dokumen fisik adalah dokumen yangmenyangkut materi ukuran, berat, tata letak, sarana prasarana, dan sebagainya. Dokumen jenis ini berupa berkas surat-surat.
b. Dokumen Intelektual. Dokumen intelektual adalah dokumen yang mengacu kepada  tujuan, isi subyek, sumber, metode penyebaran, cara memperoleh, keaslian dokumen dan sebagainya.
2. Menurut Sifatnya
a. Dokumen Tekstual. Dokumen tekstual adalah dokumen yang menyajikan informasi dalam bentuk tertulis. Misal : majalah, katalog, buku, surat kabar
b. Dokumen Nontekstual. Dokumen nontekstual adalah dokumen yang berisi beberapa teks. Misal peta, grafik, gambar, rekaman, monumen, dan sejenisnya.
3. Menurut Literaturnya
a. Dokumen Korporil. Dokumen korporil adalah dokumen yang mencakup materi tercetak, tidak tercetak, prasasti, manuskrip, dan benda seni yang disimpan di museum dan perpustakaan.
b. Dokumen Literatur/Literer. Dokumen Literatur/Literer adalah setiap bahan cetak dan noncetak ynag mengandung informasi atau keterangan tertentu yang berguna.
4.  Menurut Kepentingan dan Kekhususannya
a. Dokumen Pribadi. Dokumen pribadi adalah dokumen yang dikumpulkan oleh perseorangan dan merupakan koleksi dokumen pribadi. Misal : Koleksi keramik, Tanda Pengenal seperti KTP, SIM, dan sebagainya.
b. Dokumen Ekonomi. Dokumen ekonomi adalah dokumen yang berisi informasi tentang perkembangan perekonomian suatu bangsa dan negara.Informasi dokumen ekonomi berhubungan dengan kebutuhan dan kemakmuran manusia. Misal : ekspor-impor, neraca perdagangan, inflasi dan sebagainya.
c. Dokumen sejarah. Dokumen sejarah adalah dokumen yang berisi informasi sejarah peradaban dan kebudayaan suatu bangsa. Misal : Fosil-fosil manusia purba, naskah-naskah kuno, piagam jakarta dan sebagainya.
d. Dokumen Kedokteran. Dokumen kedokteran adalah dokumen yang berisi informasi tentang perkembangan ilmu kedokteran. Misal : dokumen ilmu bedah, dokumen obat-obatan, dokumen macam-macam penyakit dan sebagainya.
e. Dokumen Pemerintah. Dokumen pemerintah adalah dokumen yang berisi informasi tentang ketatanegaraan suatu pemerintahan. Misal : Peraturan-peraturan, perundang-undangan.
5. Menurut Dokumentasi
a. Dokumen Primer. Dokumen primer adalah dokumen yang informasi tentang hasil-hasil penelitian asli langsung dari sumbernya. Misal : Laporan penelitian, disertasi, kertas kerja
b. Dokumen Sekunder. Dokumen sekunder adalah dokumen yang memberikan informasi tentang literatur primer. Dokumen sekunder disebut dokumen bibliografi.
c. Dokumen Tersier. Dokumen tersier adalah dokumen yang memberikan informasi tentang literatur sekunder. Misal : buku, teks panduan literatur, bibliografi.  
 
 
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar